SEJARAH PPNI, VISI MISI SERTA PERAN PERAWAT
SEJARAH PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974.
Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan
harus berada pada wadah/organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun
1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya,
sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah Sakit,
yaitu: Residen Vpabst (1819) di batavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan
berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat
ini menjadi RSCM. Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai
wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat
profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya; Perkumpulan Kaum
Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan
Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).
Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantranya
dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan s. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan siding dan sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkanKongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.
PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI Bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.
VISI PPNI:
PPNI sebagai organisasi profesi yang disayangi anggota, dicintai pemerintah dan diperhitungkan organisasi lainnya
MISI PPNI:
- Penguatan kepengurusan pada setiap level termasuk badan dan kelembagaan organisasi.
- Mengupayakan dan mengutamakan kepentingan anggota dalam pelaksanaan praktik yang
profesional, beretika dan bermanfaat selayaknya profesi. - Membangun jejaring yang luas dan efektif dalam melaksanakan peran organisasi.
- Bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam kebijakan yang berkaitan dengan perawat.
PERAWAT
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian perawat memiliki peranan dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat. Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan
menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat
ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan
dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan
fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik
dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan
pendidik.
PERAN PERAWAT
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial
baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang
diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Menurut Florence Nightingale peran perawat adalah menjaga pasien mempertahankan
kondisi terbaiknya terhadap masalah kesehatan yang menimpa dirinya.
PERAN PERAWAT MENURUT KONSORSIUM ILMU KESEHATAN TAHUN
1989 terdiri dari:
- Pemberi Asuhan Keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar
manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan
keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
10 Faktor Asuhan dalam Keperawatan :
- Menunjukkan system nilai kemanusian dan altruisme.
- Memberi harapan dengan :
- Mengembangkan sikap dalam membina hubungan dengan klien
- Percaya dan penuh harapan
- Menunjukkan sensivitas antara satu dengan yang lain
- Mengembangkan hubungan saling percaya : komunikasi efektif, empati, dan hangat.
- Ekspresi perasaan positif dan negatif melalui tukar pendapat tentang perasaan.
- Menggunakan proses pemecahan mesalah yang kreatif
- Meningkatkan hubungan interpersonal dan proses belajar mengajar
- Memeberi support, perlindungan, koreksi mental, sosiokultural dan lingkungan
spiritual - Membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia
- Melibatkan eksistensi fenomena aspek spiritual.
Kekuatan dalam Asuhan :
- Aspek Transformasi : Perawat membantu klien untuk mengontrol perasaannya
- dan berpartisipasi aktif dalam asuhan.
- Integrasi asuhan : Engintegrasikan individu ke dalam sosialnya.
- Aspek Pembelaan Membatu klien memilih support social, emosional, spiritual.
- Aspek penyembuhan
- Aspek Partisipasi.
- Pemecahan masalah dengan metoda ilmiah
- Pelindung dan Advokat Klien
Sebagai pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostic atau
pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai pelindung adalah memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan imunisasi melawat penyakit di
komunitas. Sedangkan peran perawat sebagai advokat, perawat melindungi hak klien
sebagai manusia dan secara hukum, serta membantu klien dalam menyatakan hak-haknya
bila dibutuhkan. Contohnya, perawat memberikan informasi tambahan bagi klien yang
sedang berusaha untuk memutuskan tindakan yang terbaik baginya. Selain itu, perawat
juga melindungi hak-hak klien melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau
tindakan yang mungkin membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien.
Peran ini juga dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain
khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan
kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugiakibat kelalaian.[A.Aziz Alimul hidayat,2007]. Sebagai contoh, perawat memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan tindakan yang terbaik baginya (Potter & Perry, 2005).
- Pembuat Keputusan Klinis
Membuat keputusan klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui proses keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien. Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan keluarga. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan berkonsultasi dengan pemberi perawatan kesehatan profesional lainnya (Keeling dan Ramos,1995).
- Manager Kasus
Dalam perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Berkembangnya model praktik memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan jalur karier yang ingin ditempuhnya. Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya.
- Rehabilitator
Rehabilitasi adalah proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidakberdayaan lainnya. Seringkali klien mengalami gangguan fisik dan emosi yang mengubah kehidupan mereka. Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator dengan membantu klien beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan tersebut. (Potter & Perry, 2005).
- Pemberi Kenyamanan
Perawat klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan harus ditujukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka memberikan kenyamanan dan dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi klien sebagai individu yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam memberi kenyamanan, sebaiknya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang terapeutik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisiknya.[Potter&Perry,2005]
Peran sebagai pemberi kenyamanan, merupakan merawat klien sebagai seorang manusia,
merupakan peran tradisional dan historis dalam keperawatan dan telah berkembang
sebagai sesuatu peran yang penting dimana perawat melakukan peran baru.
- Komunikator
Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Dalam memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan keluarga tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas komunikasi merupakan factor yangmenentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga dan komunitas. (Potter & Perry, 2005).
- Penyuluh
Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri, menilai apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan dalam pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber yang lain misalnya keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya. Misalnya, ketika perawat mengajarkan cara menyuntikkan insulin secara mandiri pada klien yanng diabetes (Potter & Perry, 2005).
- Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
- Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.[A.Aziz Alimul,2007].
- Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan
keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien
tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
- Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
PERAN PERAWAT LOKAKARYA KEPERAWATAN 1983 terdiri dari:
- Peran perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan.
Bertanggung jawab dalam memberi pelayanan keperawatan dari yang bersifat sederhana
sampai dengan kompleks. Merupakan peran utama dari perawat untuk memberi askep
yang professional.
Dalam melaksanakan peran bertindak sebagai Coreforter Protector, dan Advocat,
Communicator serta Rahabilitator.
- Sebagai Comforter, perawat berusaha memberi kenyamanan dan rasa aman pada klien
- Protector dan advocate lebih terfokus pada kemampuan perawat melindungi dan
menjamin agar hak dan kewajiban klien terlaksana dengan seimbang dalam
memperoleh asuhan kesehatan - Communicator perawat bertindak sebagai mediator antara klien dengan tim kesehatan
lainnya - Rehabilitator : Perawat mengembangkan fungsi organ/bagian tubuh agar sembuh dan
dapat berfungsi normal. - Peran perawat sebagai pengelola pelayanan dan institusi keperawatan.
Bertanggung jawab dalam administrasi keperawatan baik di masyarakat maupun di
institusi dalam mengelola pelayanan keperawatan untuk individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat. Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan yang berada di bawah tanggung
jawabnya sesuai dengan konsep yaitu :
- Tingkat atas / top manajer
- Tingkat menengah / middle manajer Tingkat dasar / Supper pacial manajer
- Dalam struktur RS di Indonesia di bedakan menjadi : Tingkat atas : Kepala bidang keperawatan
- Tingkat menengah : Kepala seksi keperawatan
- Tingkat dasar : Perawat yang menjabat kepala ruangan
Peranan perawat dalam pengelolaan pendidikan meliputi tanggung jawab dalam
penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini menjaga kualitas pendidikan keperawatan
dengan menumbuh kembangkan iklim pendidikan akademik professional
- Peran perawat sebagai pendidikan dalam keperawatan.
Bertanggung jawab dalam pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada klien,
tenaga keperawatan, maupun kesehatan lainnya.
- Penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok atau masyarakat)
- Desiminasi ilmu kepada peserta didik keperawatan, antara sesame perawat atau tenaga kesehatan lain
- Peran perawat sebagai peneliti dan pengembang pelayanan keperawatan.
Diharapkan sebagai pembaharu dalam institusi keperawatan, kegiatan dilakukan melalui
riset dan penilitian.
Tujuan dilakukan researche : - Jawaban terhadap pertanyaan
- Solusi menyelesaikan masalah baik melalui produk tekhnologi dan metode baru dalam keperawatan.
- Penemuan dan penafsiran fakta baru
- Pengujian terhadap teori, kondisi, serta fakta baru
- Perumusan teori baru
- Mengembangkan IPTEK keperawatan
- Pengembangan ruang lingkup praktek keperawatan Langkah-langkah untuk
mengembangkan kegiatan penelitian :
- Memodifikasi askep sejalan hasil keperawatan
- Memperluas kesempatan kepada perawat
- Apresiasi terhadap metodologi dan prosedur penelitian
- Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian
- Selalu didukung untuk melakukan penelitian
DIBAWAH INI PERAN PERAWAT SECARA UMUM YAITU :
- Meyakinkan bahwa perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
- Mengembangkan program surveilance kesehatan
- Melakukan konseling
- Melakukan koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitness
- Melakukan penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
- Mengelola penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolonga
- pertama pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
- Melaksanakan evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
- Konsultasi dengan pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
- Mengelola pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan
menganalisa program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peranannya. Dalam
menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya :
- Melaksanakan perintah dokter yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit
(fungsi dependent). - Observasi gejala dan reaksi penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
- Mengawasi pasien, memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus
menerus tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien. - Mengawasi segala pihak yang ikut merawat pasien dan mempertimbangkan
kemampuan mereka dalam merawat. - Pencatatan dan pelaporan keadaan pasien.
- Menerapkan dan melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
- Pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.
FUNGSI PERAWAT
Menurut kozier (1991) mengemukakan fungsi perawat :
- Fungsi Keperawatan Mandiri (Independen)
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam
melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam
melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan
kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan
elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktifitas dan lain-lain),
pemenuhan kebutuhan keamanan dan kenyamanan, pemenuhan cinta mencintai,
pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
- Fungsi Keperawatan Ketergantungan (Dependen)
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatan atas pesan atau instruksidari
perawat lain. Sehingga sebagian tindakan pelimpahan tugas yang di berikan. Hal ini
biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum atau dari perawat primer
ke perawat pelaksana.
- Fungsi Keperawatan Kolaboratif (Interdependen)
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara
tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan
membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan
asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyapenyakit kompleks. Keadaan ini tidak
dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun yang lainnya.
DIBAWAH INI FUNGSI PERAWAT SECARA UMUM YAITU :
- Mengkaji kebutuhan klien, keluarga, kelompok, masyarakat serta sumber yg tersedia
& potensial untuk memenuhi kebutuhan tsb. - Merencanakan tindakan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok,
masyarakat berdasarkan diagnosa keperawatan. - Melaksanakan rencana keperawatan
- Mengevaluasi hasil asuhan keperawatan
- Mendokumentasikan proses keperawatan
- Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti atau dipelajari serta merencanakan studi
kasus guna meningkatkan penget & pengembangan ketrampilan dlm praktik kep.